cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Purwakarta Ikuti Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 Secara Daring

 

zoom perma 4 2025

Purwakarta — Pengadilan Agama Purwakarta mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai upaya perlindungan konsumen, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 9 April 2026.

Kegiatan ini diikuti di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Purwakarta dan dihadiri oleh seluruh tenaga teknis, meliputi Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, serta Jurusita Pengganti.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan terbaru dalam penanganan perkara gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga dapat diimplementasikan secara tepat dan seragam di lingkungan peradilan agama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Purwakarta semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menangani perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, guna mewujudkan peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.