cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Purwakarta dan STAI Al Musdariyah Cimahi

Mixmur2

Purwakarta — Pengadilan Agama Purwakarta melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Musdariyah Cimahi pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Dr. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., didampingi Panitera, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Kepegawaian. Dari pihak STAI Al Musdariyah Cimahi turut hadir Pembina Yayasan, Ketua STAI Al Musdariyah Cimahi Dr. Upi Komariah, S.H., M.H., para Ketua Program Studi, serta segenap mahasiswa magang.

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan akademik serta peningkatan kompetensi mahasiswa di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Dr. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, terutama dalam memberikan ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pihak STAI Al Musdariyah Cimahi menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang dibangun dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen kerja sama antara Pengadilan Agama Purwakarta dan STAI Al Musdariyah Cimahi.