cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Rapat Monev Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta

 mixmonevpos

Purwakarta – Pengadilan Agama Purwakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Purwakarta dan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Purwakarta pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama, khususnya terkait layanan pengiriman surat tercatat dan produk pengadilan melalui PT Pos Indonesia sepanjang Tahun 2025, guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang telah disepakati bersama.

Monev tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Purwakarta.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga efektivitas kerja sama serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Melalui monev perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Purwakarta dan PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta dapat terus ditingkatkan, sehingga layanan pengiriman surat tercatat dan produk pengadilan dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan layanan pengadilan, serta siap melakukan perbaikan dan penyesuaian apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan kerja sama di lapangan.

Kegiatan monev berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi yang konstruktif, serta diakhiri dengan penyampaian masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas kerja sama ke depan.