cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

PTA Bandung Laksanakan Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Purwakarta 

 

hatiwasdaapril

Purwakarta — Pengadilan Tinggi Agama Bandung melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan reguler pada Pengadilan Agama Purwakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 0053.A/WKPTA.W10-A/ST.KP7.1/IV/2026 tertanggal Jumat, 10 April 2026, dengan pelaksanaan pengawasan dalam rentang waktu mulai Rabu, 22 April 2026 sampai dengan Kamis, 23 April 2026.

Tim Pengawas Daerah yang ditugaskan dalam kegiatan ini terdiri dari:

  • Dr. Najamudin, S.H., M.H. sebagai Ketua
  • R. A. Fadhilah, S.H., M.H. sebagai Sekretaris
  • Rustandi, S.Ag. sebagai Anggota

Pengawasan reguler ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung terhadap satuan kerja di bawahnya. Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi berbagai aspek, antara lain manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, serta manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pembinaan yang konstruktif serta mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan pada Pengadilan Agama Purwakarta secara berkelanjutan.

Adapun hasil dari pelaksanaan pengawasan ini akan disampaikan lebih lanjut pada kegiatan ekspose pengawasan yang akan datang.