cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA MELAKSANAKAN DDTK REVISI ANGGARAN TAHUN 2026

 

 DDTK Fhoto

Purwakarta — Guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyerapan anggaran mendekati akhir Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Purwakarta menyelenggarakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Revisi Anggaran pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan pelatihan teknis ini berlangsung di Ruang Media Center dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Ofiq Taofiqurahman, S.E.

DDTK ini diikuti oleh para Kepala Subbagian PTIP, Kepegawaian & Ortala, serta staf pengelola keuangan dan perencanaan SAKTI di lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam pengarahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta, Ofiq Taofiqurahman, S.E., menyampaikan bahwa pelaksanaan DDTK Revisi Anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan porsi anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04 terserap secara presisi, efektif, dan akuntabel menjelang masuknya Triwulan IV.

Melalui DDTK ini, Pengadilan Agama Purwakarta menargetkan seluruh proses penyusunan dokumen pendukung dan penginputan draf revisi anggaran pada aplikasi SAKTI rampung pada minggu pertama bulan Oktober 2026 demi kelancaran operasional dan pelayanan publik.

Rapat diakhiri dengan penetapan rencana aksi bersama, di mana seluruh berkas pendukung dan usulan revisi anggaran ditargetkan rampung diselesaikan pada minggu pertama bulan Oktober 2026.