Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Purwakarta Laksanakan Rapat Tinjauan Manajemen, Pembinaan, Koordinasi, dan Evaluasi Kerja Triwulan III Tahun 2025

Purwakarta, Rabu (03/09/2025) – Pengadilan Agama Purwakarta menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), Pembinaan, Koordinasi, dan Evaluasi Kerja Triwulan III Tahun 2025 pada hari ini, Rabu 3 September 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala untuk meninjau capaian kinerja, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Drs. H. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., didampingi Wakil Ketua, M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., Panitera, Adam Iskandar, S.Ag., dan Sekretaris, Ofiq Taofiqurahman, S.E.. Seluruh Hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf kepaniteraan, serta kesekretariatan turut hadir dalam kegiatan ini.
Agenda Rapat dan Arah Kebijakan
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta menegaskan bahwa RTM menjadi sarana penting untuk mengukur efektivitas kinerja yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama Triwulan III. “Melalui tinjauan manajemen ini, kita dapat memastikan program kerja terlaksana sesuai rencana, sekaligus menyiapkan langkah perbaikan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ungkap beliau.
Selain RTM, rapat juga diisi dengan pembinaan yang menekankan kedisiplinan, profesionalisme, serta penguatan budaya kerja berdasarkan nilai BerAKHLAK dan prinsip pelayanan prima. Ketua PA Purwakarta juga mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan membangun sinergi, karena keberhasilan organisasi hanya dapat diraih melalui kerja sama seluruh elemen.
Pembahasan Temuan Hatiwasda
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pembahasan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda). Dalam laporannya, ditemukan beberapa catatan penting terkait administrasi perkara, administrasi kesekertariatan, serta optimalisasi penggunaan aplikasi peradilan berbasis elektronik.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan PA Purwakarta menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan Hatiwasda sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. “Temuan dari pengawasan harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar catatan. Kita harus menjadikannya momentum untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat sistem kerja, dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Ketua PA Purwakarta.
Laporan Capaian dan Evaluasi
Panitera Adam Iskandar, S.Ag. menyampaikan laporan kinerja kepaniteraan yang mencakup tingkat penyelesaian perkara, pemanfaatan SIPP, serta inovasi layanan berbasis teknologi. Sementara itu, Sekretaris Ofiq Taofiqurahman, S.E. memaparkan capaian bidang kesekretariatan, mulai dari administrasi perkantoran, kepegawaian, hingga realisasi anggaran.
Setiap unit kerja juga diberikan kesempatan mempresentasikan hasil capaian dan hambatan yang dihadapi. Diskusi intensif berlangsung guna merumuskan solusi bersama agar target kinerja di akhir tahun dapat tercapai secara maksimal.
