cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.08.56

Pengadilan Agama Purwakarta menyelenggarakan Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Selasa (23 September 2025). Sidang Terpadu Isbat Nikah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta.

WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.10.03 WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.10.04 

WhatsApp Image 2025 09 23 at 15.03.21

Penyerahan secara simbolis penetapan Isbat Nikah dari Ketua Pengadilan Agama Purwakarta dan Buku Nikah dari Kepala Kemenag Purwakarta kepada Bupati Purwakarta dan dari Bupati Purwakarta Kepada Pihak Berperkara.

Pada Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2025 Pengadilan Agama Purwakarta, sebanyak 56 perkara dan berhasil dikabulkan seluruhnya.

"Dalam salah satu dialog yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta terhadap pihak berperkara diketahui usia pihak yang mengajukan perkaranya paling tua berumur 60 tahun dan durasi pernikahannya telah berlansung selama 38 tahun. Bahkan, baru mencatatkan pernikahannya

setelah memiliki satu orang cucu".

WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.17.07 WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.19.18 WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.20.04

Pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Kiarapedes dihadiri oleh puluhan warga yang membutuhkan layanan Isbat Nikah dan Administrasi kependudukan. Proses sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik. Program Sidang Terpadu ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang digelar di berbagai kecamatan di Kabupaten Purwakarta untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan seluruh masyarakat kabupaten Purwakarta, (red/)