Seputar Peradilan
Perkuat Kepedulian Sosial, UPZ PA Purwakarta Kembali Salurkan Zakat kepada Mustahik pada Ramadan 1447 H

Purwakarta – Pengadilan Agama Purwakarta melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kembali melaksanakan kegiatan penyaluran zakat kepada para mustahik di lingkungan sekitar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Purwakarta, dengan suasana yang penuh kebersamaan dan kepedulian sosial.
Acara penyaluran zakat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Dr. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I. serta dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai Pengadilan Agama Purwakarta, serta para penerima zakat (mustahik).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Purwakarta dalam menghimpun dan menyalurkan zakat dari para aparatur Pengadilan Agama Purwakarta kepada masyarakat yang berhak menerima. Pada kesempatan kali ini, sebanyak 30 orang mustahik menerima bantuan zakat yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa oleh Saudara Ateng Jaelani, S.H. Dalam doa yang dipanjatkan, beliau memohon kepada Allah SWT agar kegiatan penyaluran zakat tersebut diberikan kelancaran, keberkahan, serta membawa manfaat bagi para penerima maupun bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Dr. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa zakat merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang memiliki peran penting dalam membantu sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Beliau juga mengungkapkan bahwa UPZ Pengadilan Agama Purwakarta terus berupaya mengelola dan menyalurkan zakat secara amanah dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh para mustahik.
“Melalui kegiatan penyaluran zakat ini, kita berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan para mustahik,” ujar beliau.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Purwakarta yang telah berpartisipasi dalam menyalurkan zakat melalui UPZ, sehingga kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dan penyaluran zakat kepada para mustahik. Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta kepada para penerima. Para mustahik yang hadir menerima bantuan dengan penuh rasa syukur dan harapan agar bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Kegiatan penyaluran zakat berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan serta kepedulian sosial di lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh peserta kegiatan melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan sekaligus sebagai simbol kebersamaan antara pimpinan, pegawai, dan para penerima zakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Purwakarta dapat terus berperan aktif dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara optimal, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi sarana mempererat nilai-nilai kepedulian dan solidaritas sosial.
