Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Eksternal

Purwakarta, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Purwakarta melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Eksternal pada Rabu (15/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Eldi Harponi, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, dan jajaran pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Purwakarta untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara, khususnya yang melibatkan mediator eksternal. Melalui kegiatan ini, pimpinan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan mediasi selama periode berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam praktik di lapangan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Eldi Harponi, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa mediasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses penyelesaian perkara perdata. Keberhasilan mediasi tidak hanya mampu mengurangi jumlah perkara yang berlanjut ke persidangan, tetapi juga memberikan solusi yang lebih cepat, efektif, dan mengedepankan asas musyawarah untuk mencapai kesepakatan para pihak.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara hakim, mediator internal, dan mediator eksternal dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Selama rapat berlangsung, para peserta membahas berbagai aspek pelaksanaan mediasi, mulai dari tingkat keberhasilan mediasi, kendala administratif maupun teknis, efektivitas koordinasi dengan mediator eksternal, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi di masa mendatang. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan mengedepankan solusi atas berbagai permasalahan yang ditemui.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelesaian perkara melalui optimalisasi fungsi mediasi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diharapkan pelaksanaan mediasi ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan tindak lanjut sebagai pedoman dalam pelaksanaan mediasi oleh mediator eksternal di Pengadilan Agama Purwakarta. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan peradilan.
