Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Layanan Peradilan Berbasis Elektronik

Purwakarta, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Purwakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada Jumat (17/07/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Purwakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Purwakarta dalam membangun komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Eldi Harponi, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Purwakarta. Turut hadir pula para stakeholder, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Purwakarta, organisasi advokat PERADI dan PERADIN, serta Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Maman Mansyur, S.H.I. agar seluruh rangkaian acara diberikan kelancaran dan menghasilkan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Eldi Harponi, S.Ag., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan media yang sangat penting dalam membangun sinergi antara Pengadilan Agama Purwakarta dengan seluruh stakeholder. Melalui forum ini, berbagai masukan, kritik, maupun saran dapat disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Beliau juga menyampaikan bahwa transformasi digital yang terus dilakukan Mahkamah Agung Republik Indonesia harus didukung oleh seluruh pihak agar pelayanan peradilan menjadi semakin mudah diakses, cepat, efektif, efisien, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Memasuki acara inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., dan Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, Adam Iskandar, S.Ag.
Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai implementasi e-Court sebagai sistem administrasi perkara secara elektronik yang telah diterapkan di lingkungan peradilan agama. Peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi e-Court, mulai dari pendaftaran perkara secara online (e-Filing), pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-Payment), pemanggilan para pihak secara elektronik (e-Summons), hingga pelaksanaan persidangan elektronik (e-Litigation). Seluruh layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi perkara, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan para pengguna layanan pengadilan.
Selain itu, narasumber juga memaparkan mengenai implementasi e-AC (Elektronik Akta Cerai) sebagai inovasi layanan digital Pengadilan Agama dalam penerbitan Akta Cerai secara elektronik. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh dokumen Akta Cerai secara lebih cepat, aman, dan efisien, tanpa mengurangi keabsahan hukum dokumen tersebut. Inovasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta dari Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, organisasi advokat PERADI dan PERADIN, serta PEKKA menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, dan tanggapan terkait implementasi layanan e-Court maupun e-AC. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme para stakeholder dalam mendukung transformasi layanan peradilan berbasis elektronik.
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Purwakarta berharap terjalin hubungan yang semakin harmonis dengan seluruh stakeholder serta terbangun kolaborasi yang kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Masukan yang diperoleh dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh peserta untuk terus mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Purwakarta yang modern, unggul, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
