cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

69 Pengantin Tersenyum Manis Di Maniis

web3

Untuk kesekian kalinya, Pemda Purwakarta bekerja sama dengan Pengadilan Agama Purwakarta menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah di luar Gedung Pengadilan bagi pasangan suami isteri yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta. Persidangan yang diselenggarakan di luar Gedung Pengadilan ini berlangsung di Aula Kecamatan Maniis pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

web1

Dalam sambutannya, Drs. H. Iyus Permana, MM, Sekda Pemda Kabupaten Purwakarta mewakili Bupati Purwakarta menyampaikan pesan dan arahan kepada seluruh warga masyarakat Purwakarta, khususnya warga kecamatan Maniis agar selalu taat dan berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang No.24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Hal tersebut dimaksudkan memberikan perlindungan hukum dan bermanfaat bagi kelancaran dan ketertiban administrasi kependudukan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan proses itsbat nikah bagi pasangan suami isteri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

web2

Sementara itu, Dra. Hj. Siti Suwaebah, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Purwakarta  mejelaskan, Pemerintah Pusat melalui Mahkamah Agung Cq. Direktorat Jenderal Peradilan Agama hampir setiap tahun menyediakan anggaran untuk kegiatan Sidang di luar Gedung Pengadilan yang bertujuan meberikan kemudahan akses dan pelayanan bagi masyarakat yang bertempat tinggal relative jauh dari kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Oleh karena itu kami memberikan prioritas pelayanan kepada masyarakat yang  cukup sulit dan jauh dari gedung Pengadilan Agama Purwakarta dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta agar dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

web4

Persidangan Itsbat nikah diikuti 69 pasangan suami isteri denga melibatkan dua Majelis Hakim dengan dibantu beberapa panitera Pengganti serta beberapa Pegawai Pengadilan Agama Purwakarta. Keceriaan Nampak terlihat dari mereka yang telah selesai mengikuti persidangan. Persidangan berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti. Semoga kegiatan ini berbuah manis seperti nama kecamatannya yang selalu ‘Maniis'. @dhienS

web