cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PA Purwakarta Gandeng PT Pos Indonesia

Purwakarta | www.pa-purwakarta.go.id (14/6/2022)

Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Agama Purwakarta dengan PTPos Indonesia (Persero) Kantor Pos Purwakarta yang telah dilaksanakan pada 25 April 2022 silam, maka pada hari Senin,13 Juni 2022 Pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Purwakarta dilaksanakan acara Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Purwakarta dengan PT Pos Indonesia (Persero).

pospay 1

Acara dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Purwakarta dan perwakilan sekaligus Executive Manager dari PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Purwakarta. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh Hakim, Tibyani, S.Ag., M.H.

pospay 3

Maksud dari Kerjasama ini berkaitan dalam hal Pengiriman Surat, Paket dan Layanan Outlet Pos di Pengadilan Agama Purwakarta serta salah satu tambahan bentuk kerja sama adalah produkPospay untuk transformasi digitaldalam pengembalian panjar kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam sambutannya, Executive Manager Kantor Pos Cabang Purwakarta, Ristri Cumara Dewi, S.E., mengatakan bahwa Addendum Kerja Sama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat apabila ada suatu keperluan di Pengadilan Agama.

pospay 4

”Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif kepada kedua belah pihak dan khususnya masyarakat, tujuan besarnya adalah menjadikan Purwakarta menjadi cashless society, alhamdulillahPA Purwakarta juga mendukung hal ini untuk mengenalkan produk digital kepada masyarakat luas sedari dini, salah satunya adalah Pospay yang merupakan produk digitalisasi dari PT Pos Indonesia (Persero). Semoga PA Purwakarta dan PT Pos Indonesia (Persero) bisa sama-sama memberikan manfaat kepada masyarakat terkait dengan kerja sama ini.” pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula,Ketua PA Purwakarta, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., mengharapkan dengan Addendum Kerja Sama ini akan menjadi terobosan baru pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagaimana kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.

”Harapannya bahwa PA Purwakarta dan Pos dapat saling meningkatkan layanan kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta. Tambahan perjanjian (Addendum) ini sebagaimana diketahui memuat hal-hal terkait dengan penghantaran produk, pelayanan outlet pos di PA Purwakarta, dan di bidang keuangan terdapat Pospay untuk pengembalian panjar oleh masyarakat tidak secara tunai namun dapat secara digital melalui aplikasi. Semoga Addendum Perjanjian ini dapat diimplementasikan dengan baik bukan hanya sekedar perjanjian secara tertulis saja.” ujarnya.

pospay 2

Selanjutnya penandatanganan naskah Addendum Perjanjian Kerja Sama (Mou) antara Ketua Pengadilan Agama Purwakarta dan Executive Manager PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Purwakarta, lalu dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Pospay oleh PT Pos Indonesia (Persero) yang diikuti seluruh peserta, dan pada akhirnya acara diakhiri dengan foto bersama. [Hanif]