Seputar Peradilan
PA Purwakarta Gelar Rapat Tim Tela’ah Perkara Eksekusi

Purwakarta (28/10/2025) – Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 28 Oktober 2025, melaksanakan Rapat Tim Tela’ah Perkara Eksekusi yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., didampingi oleh Panitera, Bapak Adam Iskandar, S.Ag., Hakim serta diikuti oleh seluruh Panitera Muda.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah evaluatif dan koordinatif dalam rangka memastikan setiap permohonan eksekusi dapat ditangani secara teliti, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam forum ini, tim melakukan pembahasan menyeluruh terhadap berkas-berkas perkara eksekusi yang sedang berjalan, termasuk aspek kelengkapan administrasi, dasar hukum, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta menekankan pentingnya kehati-hatian dan sinergi antarbagian dalam proses penanganan perkara eksekusi. “Tela’ah perkara eksekusi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah sesuai prosedur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan suasana aktif dan konstruktif, di mana para peserta saling bertukar pandangan dan memberikan masukan demi meningkatkan kualitas pelaksanaan eksekusi di lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Agama Purwakarta dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
